Viral Menag Ibaratkan Suara Toa dengan Gonggongan Anjing yang Berujung Laporan Polisi

AnoaNews.com – Saat ini viral pemberitaan dan video di media sosial yang memperlihatkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengibaratkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Dalam video yang beredar Menag ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Dia mempertanyakan bagaimana rasanya jika rumah ibadah muslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan.
“Yang paling sederhana lagi tetangga kita ini kita hidup dalam satu kompleks kiri kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu yang bersamaan kita terganggu nggak? Artinya apa? Bahwa suara-suara ini, apapun suara itu harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” katanya.
Dia menyebut, speaker yang di mushola tidak masalah digunakan dengan catatan diatur agar tidak ada yang merasa terganggu.
“Agar niat menggunakan toa, menggunakan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa menggangu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita,” imbuhnya
Pernyataan itu pun memantik beberapa pihak pihak menyorot mulai dari MUI hingga DPR RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar pun akhirnya memberi klarifikasinya.
Thobib menegaskan bahwa Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia menegaskan kabar Yaqut membandingkan dua yang berbeda tersebut sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara Anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib dalam keterangan resminya, Kamis (24/3).
Menanggapi klarifikasi itu, eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo merespons klarifikasi Kementerian Agama perihal pernyataan Menag di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2) kemarin.
Roy Suryo mengatakan klarifikasi tersebut memang merupakan pekerjaan bagian kehumasan.
“Saya juga pernah di kementerian. Itu tugas humas,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).
Roy Suryo mengatakan dirinya masih melaporkan pria yang beken disapa Gus Yaqut itu lantaran pernyataan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing telah ramai di masyarakat.
Hanya saja, laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti pernyataan Gus Yaqut di Pekanbaru, Riau.
Namun, kata Roy, hal itu tak dilakukannya dengan pertimbangan ada pihak lain yang akan membuat laporan di sana.
“Saya terus terang mempertimbangkan akan ada sahabat-sahabat kita yang ada di Pekanbaru yang mungkin lebih tepat untuk melaporkan ini dibandingkan dengan misalnya harus ke sana,” ujarnya. (**)
Sumber: Fajar