Uang BLT Kelurahan Terpotong, Ini Penjelasan Pimpinan Bank Sultra Cabang Kambara
Kambara, Anoanews.com – Kepala Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Cabang Kambara, Fasriani Ruva Mongkito, memberikan klarifikasi terkait dugaan potongan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kelurahan untuk warga Muna Barat (Mubar). Ia menegaskan bahwa BLT senilai Rp900 ribu per keluarga tidak mengalami potongan atau pungutan liar.
Fasriani menjelaskan bahwa para penerima BLT secara otomatis menjadi nasabah Bank Sultra.
Hal ini mengakibatkan penarikan dana tidak dapat dilakukan secara keseluruhan karena adanya ketentuan saldo minimal sebesar Rp50 ribu.
“Apabila ditarik semua, maka status rekening menjadi tidak aktif atau tutup. Tentu hal ini dihindari agar memudahkan masyarakat menerima BLT selanjutnya tanpa perlu mengaktifkan rekeningnya masing-masing,” jelas Fasriani melalui sambungan telepon pada Jumat, 14 Juni 2024.
Fasriani juga menyatakan bahwa rekening Bank Sultra milik warga Muna Barat tidak hanya digunakan untuk menerima BLT, tetapi juga untuk keperluan lain seperti tabungan dan transaksi usaha.
Menurutnya, pihak bank telah menyalurkan uang BLT sesuai dengan jumlah yang ditentukan, yaitu Rp900 ribu per kepala keluarga.
“Ini semua ditransfer ke rekening tabungan masing-masing, dan hal ini bisa dicek di buku rekening masyarakat atau melalui rekening koran tabungan. Pasti akan terlihat berapa jumlah BLT yang masuk,” tambahnya.
Sebelumnya, proses penyaluran BLT untuk warga lima kelurahan di Mubar menimbulkan polemik. Uang BLT untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dengan total Rp900 ribu, yang dialokasikan oleh pemerintah, hanya sampai di tangan warga sebesar Rp800 ribu hingga Rp850 ribu.
Reporter: Resiton Jamal