Tim Korsupgah Wilayah IV, Jempol Fasilitas MPP Bombana
BOMBANA, Anoa News.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) di era kepemimpinan Bupati H Tafdil, terus menunjukkan komitmen dalam upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkup Pemkab Bombana.
Salah satu solusi inovatif yang saat ini diterapkan Pemkab Bombana guna memperkecil ruang terjadinya tindakan korupsi, yakni dengan menerapkan konsep transparansi dalam pelayanan administrasi, perizinan, dan non perizinan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
Alhasil, konsep MPP Pemkab Bombana tersebut mendapat apresiasi dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Senin kemarin (13/12/2021), Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI menyambangi Bombana. Sebelum mengunjungi MPP Bombana, Tim Korsupgah terlebih dulu berkunjung ke kantor Bupati, DPRD serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bombana.
Dalam kesempatan itu, Person in Charge (PIC) Korsupgah Wilayah Sultra, M Muslimin Ikbal, mengungkapkan, kunjungan tim Korsupgah ke Bombana kali ini dalam rangka audiensi dan koordinasi menyangkut upaya pencegahan Tipikor melalui Monitoring Center of Prevention (MCP).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa poin yang dikawal Korsupgah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, hingga kapabilitas APIP.
Ia juga memuji Inovasi Pemkab Bombana menghadirkan MPP tersebut. Sebab kata dia, dengan hadirnya MPP ini masyarakat sudah dapat memperoleh berbagai pelayanan dalam satu gedung yang dilakukan secara terbuka.
Meski begitu, Ikbal tetap melontarkan beberapa saran menyangkut pelayanan di MPP Bombana tersebut. Salah satunya terkait pelayanan yang masih mengharuskan masyarakat kembali berkunjung ke instansi atau Dinas terkait.
“Kami merekomendasikan, agar kedepannya seluruh bentuk pelayanan di MPP Bombana ini bisa dilakukan dan diselesaikan sepenuhnya di MPP ini, sehingga masyarakat tidak lagi diharuskan berkunjung ke instansi atau Dinas terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, beradasarkan hasil monitoring KPK, upaya penecagahan Tipikor di lingkup Pemkab Bombana sudah sangat baik. Hal ini kata Dia, dibuktikan dengan nilai MCP Pemkab Bombana di 2020 lalu yang mencapai skor 90, yang tercatat sebagai Kabupaten yang memperoleh skor tertinggi di Sultra.
Dan untuk per 13 Desember 2021 ini lanjut Ikbal, Pemkab Bombana untuk sementara berada pada peringkat 15 se-Indonesia dengan capaian skor 85.
“Untuk sementara skor Kabupaten Bombana masih tertinggi di Sultra. Bahkan skor Bombana masih bisa bertambah karena masih terdapat beberapa poin yang masih akan terus masuk hingga 15 Januari 2022 nanti,” pungkasnya. (AR)