Tim Hukum BERANI Ajukan Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu Bombana
Bombana, Anoanews.com— Tim Hukum Paslon Nomor 1 (BERANI) resmi mengajukan tiga laporan dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi selama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana. Ketiga laporan ini didasarkan pada temuan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam mendukung pasangan calon lain.
Sukdar, S.H., M.H., Ketua Tim Hukum BERANI, mengungkapkan bahwa laporan pertama melibatkan seorang Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana yang diduga mengarahkan bawahannya untuk tidak mendukung Paslon Nomor 1 (BERANI). Laporan kedua menyangkut seorang Kepala Sekolah SD Negeri Toari yang secara terbuka memerintahkan guru-guru di bawah naungannya untuk mendukung pasangan calon lain. Sementara itu, laporan ketiga melibatkan seorang Kepala Desa Lantari Jaya yang menunjukkan keberpihakannya melalui media sosial.
“Kami serius dalam menghadapi pelanggaran ini dan sudah menyerahkan semua bukti ke Bawaslu. Netralitas ASN adalah hal yang sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang adil, dan kami tidak akan membiarkan pelanggaran ini berlalu tanpa tindakan hukum,” ujar Sukdar.
Tim Hukum BERANI berharap agar Bawaslu dapat segera memproses laporan-laporan ini dengan cepat dan tegas. Pelanggaran netralitas ASN, menurut Sukdar, tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Jika ditemukan bukti yang cukup, kami mendesak Bawaslu untuk segera merekomendasikan kasus-kasus ini kepada Gakkumdu agar bisa diproses secara hukum. Kami juga meminta institusi terkait untuk menindak tegas ASN yang melanggar aturan disiplin dan netralitas,” tambahnya.
Tim Hukum BERANI berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal setiap laporan pelanggaran yang masuk, serta akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024 berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang melanggar aturan.
“Kami meminta seluruh pihak untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjaga netralitas agar proses demokrasi di Bombana berlangsung dengan baik dan adil,” pungkas Sukdar.(**)