THR Dan TPP ASN Bombana Dibayarkan Pekan Depan

Anoanews.com—Ada kabar baik bagi para PNS di Kabupaten Bombana. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dicairkan pada pekan ini
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Engki, SE, mengatakan Pembayaran THR dan TPP kami usahankan pekan depan
Apabila Lebaran nantinya jatuh pada 2 Mei 2022, maka pencairan THR diperkirakan mulai dilakukan pada pekan depan tepatnya pada 25 Aparik atau 26 April Pencairan THR dan TPP disesuaikan dengan jumlah PNS yang ada di Kabupaten Bombana. Ungkap Engki kepada wartawan 21 April 2022.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
PP pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 13 April 2022. PP pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 sudah dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.
PP pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertimbangan lainnya, bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.