Ratusan Masa Lakukan Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Bombana
Bombana, Anoanews.com—Ratusan massa aksi dari Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Moronene melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bombana pada Kamis, 15 Desember 2023.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa meminta judul rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya diubah menjadi “Pelestarian Seni dan Budaya Moronene.”
Menurut Sahrun, salah satu Tokoh Moronene , menilai bahwa penyusunan Raperda tersebut tidak mencerminkan keterpihakan terhadap suku Moronene, suku tertua di Sulawesi Tenggara yang berada di Kabupaten Bombana.
“Saya meminta kepada DPRD Bombana agar judul Rancangan Raperda Pelestarian Seni dan Budaya diubah menjadi Pelestarian Seni dan Budaya Moronene,” ungkap Sahrun Gaus kepada awak media pada Kamis, 14 Desember 2023.
Sahrun mengapresiasi respon positif DPRD Bombana yang telah mengakomodir tuntutan massa aksi.
Ketua DPRD Bombana Arsyad, menegaskan komitmen untuk memperhatikan pelestarian adat dan budaya dengan menambahkan kata ‘Moronene’ pada Raperda tersebut.
Rumiyanto, Ketua Bapemperda DPRD Bombana, menjelaskan bahwa proses Raperda masih dalam tahap rancangan dan melibatkan berbagai pihak. Politisi Partai Demokrat membantah rumor bahwa Raperda ini akan selesai dalam satu minggu, mengklaim bahwa prosesnya membutuhkan setidaknya 6 bulan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD meminta keluarga suku Moronene untuk percaya pada komitmen DPRD terhadap pelestarian seni dan budaya di Bombana.
Wakil Ketua Bapemperda Andi Firman menambahkan bahwa jika Raperda menjadi Perda, akan ada program terkait pelestarian budaya, termasuk pembuatan museum Moronene.
bahwa pelestarian seni dan budaya Moronene tetap menjadi fokus, meskipun frasa Moronene tidak tercantum dalam Raperda. Dilakukan review untuk memastikan judul dan isi Raperda tegas terhadap pelestarian seni dan budaya Moronene. Tegas Andi Firman Dari Fraksi Partai PAN
Hasil kesepakatan antara Hippamor dan DPRD Bombana melibatkan perubahan judul Raperda serta keterlibatan Lembaga Adat Moronene, Rukun Keluarga Moronene, dan tokoh yang paham dengan kebudayaan Moronene dalam penyusunan naskah akademik. DPRD Bombana juga akan membentuk tim khusus dalam waktu 1×24 jam untuk memastikan kesepakatan tersebut terlaksana.(Red)