PT Panca Logam Makmur Diduga Lakukan Penambangan Tanpa RKAB di Desa Wumbubangka
Bombana, Anoanews.com– PT Panca Logam Makmur diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Informasi ini diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat yang berinisial AP.
Menurut AP, PT Panca Logam Makmur saat ini diduga sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa memiliki RKAB yang sah.
“Kami khawatir aktivitas ini akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas,” ungkap Ap, Kepada Awak Media, Selasa, 2 Juli 2024
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk memastikan legalitas dan dampak dari aktivitas pertambangan tersebut.
Lebih lanjut, AP menyebut bahwa Kepala Teknik Pertambangan perusahaan tersebut masih menjalani proses hukum, namun aktivitas penambangan di hutan produksi tetap berjalan.
“Ini diduga adanya pelanggaran hukum, bahkan masyarakat sudah melakukan penghalangan tetapi pihak perusahaan tetap melakukan penambangan,” tambah AP.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti dugaan ini untuk memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar area penambangan. Harap AP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Panca Logam Makmur belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Panca Logam Makmur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. (**)
*)