Polresta Kendari Berhasil Menangkap Pelaku Pembusuran Di Gunung Jati
Kendari, AnoaNews.com– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari membekuk pelaku pembusuran terhadap salah satu warga di Gunung Jati. Pelaku Bernama Feryan Syahputra (21) ditangkap salah satu perusahaan swasta di Desa Sari Mukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) minggu (4/12/202)
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan Feri karena telah melalukan pembusuran terhadap warga di Gunung Jati pada 18 Oktober 2022.
“Feri mengaku melakukan pembusuran karena jengkel terhadap teman pelaku yang menyembunyikan baterai handphone miliknya.” Lanjutnya
Feri yang emosi langsung melampiaskan amrahnya diluar, kemudian dia menarik busur mengenai Agus yang kebetulan korban lewat di depan Kantor Lurah Gunung Jati.
Untuk melalukan perbuatannya Feri dikenakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. (*)
Reporter: Acang Lohia.