Polres Bombana Ungkap Kasus Keji Seorang Istri suruh Selingkuhan Bunuh Suami
Bombana, Anoanews.com– kasat Reskrim Resort Polres Bombana Melaksanakan Konfersi Pers Terkait Kasus Pembunuhan keji seorang istri menyuruh selingkuhan bunuh suami sendiri, yang terjadi di desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at, 30 Juni 2023.
Pembunuhan yang newaskan seoarang Laki-laki bernama sabir terjadi pada hari Rabu, sakitar pukul 05.00 dirumah pribadi almarhum.
Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Nur Sultan, SH.,mengatakan pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 Saudara Ihsan pergi kerumah Korban, dimana pada saat itu lampu dirumah korban padam atau tidak menyala, Sehingga ihsan memanggilnya korban namun tidak adaa yang menjawab.
“Sehingga ihsan mengintip samping rumah korban dan mencium bau busuk yang menyengat, dia pun memutuskan untuk masuk dalam rumah, setelah dalam rumah ihsan membuka kain horden dan melihat ada kasur yang tergulung dan terikat dengan Rapi, dan ihsan terkejut”, terang Sultan
lanjut, ihsan langsung pergi memanggil tetangga rumah korban yang bernama Fika, dan keduanya kembali dalam rumah korban, lalu saudara ihsan memegang ujung kasur dan ternyata yang dipegang ujung kaki korban, dan ihsan memanggil keluarga korban atas nama muhajir dengan saudara ahmad, untuk pergi dirumah korban untuk mengecek kembali yang ada dalam kasur dan hasilnya mayat, setelah dipastikan mayat tersebut atas nama sabir, mereka langsung menghubungi polsek terdekat untuk melaporkan penemuan mayat.
Setalah menerima laporan, pihak polsek langsung melaporkan kepada kasat reskrim polres Bombana, serta kasat reskrim bersama anggota satuan intelkan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), setibanya di TKP, Kasat Reskrim menggelar gelar perkara dan mencari saksi-saksi yang ada di TKP, setelah selesai mayat langsung dibawah dirumah sakit Bombana.
satuan Reskrim Bombana yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Bombana Nur Sultan Gelar perkara awal dan mereka bersepakat bahwa mayat yang ditemukan merupakan Kasus Pembunuhan berdasarkan Gelar Perkara dan Klarifikasi saksi-saksi. Ujar Sultan.
Kemudian Reskrim polres Bombana melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan insentif terhadap istri Korban atas nama Raja Ema Alias Ema, serta memeriksa jejak digital HP istri Korban maupun rekening bank miliknya. Ditemukanlah fakta bahwa istri korban intens berhubungan dengan abdul Latief melalui via chet whatsapp maupun telepon bahkan mengirim umah lewat transfer ke rekening and latif.
“Sehingga satuan Reskrim bersama intelkam yang dipimpin kasat reskrim kembali ke TKP untuk mencari barang bukti yang ada disekitar TKP dan saksi-saksi yang mengetahui kehidupan sehari-hari Raja Ema Alis Ema, sehingga tim menyimpulkan bahwa fokus penyelidikan ke abdul Latif”, Lanjutnya.
Pada hari sabtu tanggal 24 Juni 2023 ti m yang dipimpin kasat Reskrim melakukan penangkapan terhadap abdul Latif, dan dari hasil interogasi terungkap bawah benar abdul Latif yang melakukan pembunuhan atas perintah istri Korban.
“Jadi yang melakukan pembunuhaan pacar Istri korban atas nama saudara abdul Latif atas perintah sang istri melalui chet via whatsapp”. terang mantan kasat Intelkam Polres Bombana. (**)