Polres Bombana Menangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Main Song
Bombana, AnoaNews.com – Tersangka Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diringkus personel Satreskrim bersama Satintelkam Polres Bombana.
Tersangka berinisial PD (38) diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Weaputang Kecamatan Poleang Selatan, Selasa malam (28/12/2021), sekira pukul 20.25 Wita.
Kapolres Bombana, AKBP Tedy Arief Soelistiyo, melalui Paur Subag Humas, Ipda Abdul Hakim, mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap pelaku bermula saat personel Satreskrim Polres Bombana menerima informasi, terkait keberadaan pelaku yang sempat terlihat di sebuah lokasi kebun di Dusun Salolemo Desa Kalibaru.
“Dari informasi itu, sekira pukul 15:40 Wita, tim bergerak menuju Desa Kalibaru dan melakukan penggerebakan di sebuah rumah kebun sebagaimana informasi yang diterima. Namun ternyata, pelaku tidak berada di rumah kebun tersebut,” tutur Abdul Hakim.
Tidak patah semangat, lanjut Abdul Hakim, tim terus bergerak menelusuri keberadaan pelaku. Sekira pukul 20:20 Wita, tim kembali mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku yang berkunjung di salah rumah kerabatnya di Desa Weaputang Kecamatan Poleang Selatan.
Alhasil, ungkap Abdul Hakim, setelah bergerak ke rumah dimaksud, personel Satreskrim bersama Satintelkam Polres Bombana akhirnya berhasil meringkus pelaku sekira pukul 20:25 Wita.
“Polisi kemudian mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) di kantor Polres Bombana,” pungkas Abdul Hakim.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (25/12/2021) lalu, dalam sebuah kegiatan perlombaan bermain kartu alias main song di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan.
Dalam perlombaan tersebut, Pelaku PD bersama korban PE (49) bermain satu meja bersama beberapa rekan lainnnya. Saat pelaku mendapat giliran mengkocok kartu, pelaku salah membagi kartu kepada para pemain, sehingga korban meminta kartu dikocok ulang.
Namun, saat pelaku kembali mengocok kartu, kartu di tangan tersebut tak sengaja terhambur, sehingga korban kembali menegur pelaku dengan mengatakan “perbaiki kocokannya”.
Pelaku yang sudah kesal dengan perkataan korban langsung menyimpan kartu di lantai, kemudian mengambil sebilah badik dan langsung menikam bagian dada korban, yang kemudian menyababkan korban PE mereggang nyawa. (Ar)