Polres Bombana Lakukan Penyisiran dan Menghentikan Penambang Ilegal di PT Panca Logam Makmur
Bombana, Anoanews.com – Polres Bombana yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Yudha melakukan penyisiran di area pertambangan PT Panca Logam Makmur (PLM), Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dari Pantauan Media Anoanews dilokasi penyisiran yang dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024, ini Polres mendapati sejumlah pelaku penambangan emas ilegal di wilayah IUP PT PLM.
Akibatnya beberapa penambang yang sedang beraktufats lansung di hentikan, dan salah seorang penambang di bawah di polsek lantarai jaya untuk di mintai keterangan.P ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bombana untuk menindak penambangan ilegal yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Meskipun sering dilakukan penangkapan, aktivitas penambangan ilegal di PT PLM masih saja berulang.
Hal ini mengundang perhatian Law Mining Center (LMC) yang memberikan apresiasi kepada Polres Bombana atas penindakan tersebut, namun juga mengkritisi ketidakseriusan dalam menindaklanjuti kasus-kasus serupa di masa lalu.
“Kenapa masih ada penambangan ilegal di wilayah PT PLM? Itu karena pihak Kepolisian, khususnya Polres Bombana, tidak serius menangani kasus tersebut,” ujar perwakilan LMC.
Mereka menuntut transparansi dari Polres Bombana dan Polda Sultra terkait jumlah kasus penambangan ilegal yang telah ditangani dan berapa banyak yang telah diproses hingga ke pengadilan.
LMC juga mempertanyakan kemampuan Polres Bombana di bawah kepemimpinan AKBP Rony Syahendra untuk menjamin bahwa proses hukum atas penangkapan terbaru ini dapat berjalan hingga ke pengadilan. Mereka mendesak Polres Bombana untuk menelusuri keterlibatan manajemen PT PLM, yang diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.
“Direktur Utama dan KTT PT PLM harus diambil juga, karena kegiatan penambangan di wilayah IUP PT PLM ini sudah terjadi berlarut-larut. Di sini kita uji kinerja penyidik sejago mana dalam menangani berkas perkara PT PLM, apakah akan mangkrak di meja atau berlanjut sampai ke meja hijau,” tegas alumni UHO yang juga merupakan anggota LMC.
LMC berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberantas tambang ilegal sampai ke akar-akarnya dan tidak terpengaruh oleh tekanan apapun.
“Kami komitmen akan mengawasi kinerja aparat penegak hukum sejauh mana perkara dugaan ilegal mining dan perambahan kawasan hutan PT PLM sampai di meja hijau, supaya tambang ilegal ini dibasmi sampai ke akar-akarnya dan kami berharap aparat ini jangan sampai masuk angin,” tutupnya.
sementara Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yuda saat ditemui wartawan nggab memberikan komentar