Polres Bombana Gelar Patroli di Rarowatu Utara, Temukan Bekas Aktivitas Tambang Ilegal

Bombana, Anoanews.com– Dalam upaya menindak dugaan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Sat Reskrim Polres Bombana, melakukan patroli di wilayah SP6, SP7, dan SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Senin (10/3) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi masih ditemukan lubang bekas galian tambang, beberapa unit mesin diesel atau dompeng, serta mesin alkon yang disimpan di pinggir lubang. Selain itu, terdapat pula tenda atau gubuk yang diduga digunakan oleh penambang untuk beristirahat, tetapi dalam keadaan kosong.
Patroli ini berakhir pada pukul 17.40 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Bombana terus berupaya mengawasi dan menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayahnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin. (**)