Polda Sultra Segel Alat Berat di PT PLM Bombana terkait Penambangan Ilegal

Bombana, Anoanews.com- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyegelan sejumlah alat berat di Kantor PT Panca Logam Makmur (PLM) yang berlokasi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana pada hari Senin (8/7/2024).
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan terhadap para penambang ilegal di wilayah IUP PT. PLM oleh jajaran Polres Bombana sehari sebelumnya, pada Minggu (7/7/2024).
Pantauan Anoanews.commenunjukkan Enam (6) alat berat seperti excavator terlihat terikat dengan garis polisi Polda Sultra. Selain itu, sejumlah personel kepolisian dengan rompi hitam juga terlihat berjaga di sekitar kantor PT PLM.

Ketika jurnalis media ini mencoba melakukan konfirmasi terkait penyegelan, tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan dan hanya mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Humas Polda Sultra.

Sebelumnya, PT PLM diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Beberapa organisasi masyarakat juga menyoroti penambangan di wilayah PT PLM yang diduga ilegal.