PJ.Bupati Bombana Tidak Pernah Beck Up Perusahaan Dikabupaten Bombana
Bombana, Anoanews.com–Insiden penyerobotan lahan ramai diberitakan dibeberapa media online. Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur oleh PT. Rezki Pratiwi Mandiri (RPM). PT. RPM diengarai Sebuah perusahaan pertambangan nikel yang sedang melakukan pengeboran dilahan masyarakat dan mengatas namakan Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si untuk menakut nakuti warga pemilik lahan.
Dilansir dari Bombanakab.co.id Pj. Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, mengatakan dengan tegas bahwasanya dia tidak pernah menyuruh atau memback up perusahaan manapun yang ada di Kabupaten Bombana, karena kewenangan pertambangan merupakan kewenangan pusat dan Pemerintah Daerah hanya melakukan pengawasan dan pemantauan atas kegiatan pertambangan.
Pj. Bupati Bombana juga menambahkan, telah menyampaikan terkait izin pertambangan yang ada dipulau kabaena kepada perusahaan tambang, sebelum mendapatkan Rencana Kerja & Anggaran Biaya atau RKAB, perusahaan tambang tersebut tidak boleh melakukan kegiatan ataupun aktivitas pertambangan karena RKAB itu adalah perjanjian perusahaan terhadap pemerintah. RKAB juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
Selain itu juga, apabila izin tersebut belum masuk dalam peta modi, maka masih dianggap belum CMC. Jadi sekali lagi H. Burhanuddin menegaskan perusahaan tambang yang belum memiliki RKAB tidak boleh melakukan kegiatan maupun aktivitas tegasnya.
Terkait dengan kepemilikan lahan, Pj. Bupati pastikan kalau lahan masyarakat tersebut berada di areal penggunaan lain atau sering disebut APL bukan lahan dalam Kawasan hutan karena apabila areal tersebut termasuk dalam Kawasan hutan, maka lahan tersebut tidak boleh ada kepemilikan pribadi maupun perusahaan. “Begitupula perusahaan tambang yang berada dalam Kawasan hutan itu, dilarang keras untuk melakukan kegiatan dan aktivitas pertambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan” ungkapnya.
Beliau menjelaskan bajwa Walaupun investasi di Kabupaten Bombana menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah, namun harus sesuai prosedur yang berlaku dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.