Pj. Bupati Bombana Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria
Bombana, Anoanews.com– Pj. Bupati Kabupaten Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si memimpin sidang Gugus Tugas Reforma Agraria di kantor Pertanahan Kabupaten Bombana. Selasa (2/7/2024), Sidang tersebut bertujuan untuk membahas pemberian sertipikat tanah melalui kegiatan redistribusi.
Dalam sidang yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, , Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya, Drs. Edy Suharmanto menyatakan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Edy Suharmanto menjelaskan bahwa penyelesaian konflik agraria dilakukan melalui penataan aset tanah yang dikuasai oleh negara dan yang telah dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat melalui kegiatan redistribusi tanah.
“Pelaksanaan redistribusi tanah merupakan implementasi dari Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, ini sangat penting jadi saya harap dimaksimalkan,” ujar Drs. Edy Suharmanto.
Selain itu, tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subyek yang memenuhi persyaratan. Diharapkan hal ini dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subyek redistribusi tanah.
Dalam sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, sebanyak 1.189 bidang tanah menjadi fokus pada pemeriksaan berkas yang telah diinventarisasi dan diidentifikasi serta telah dilakukan penelitian lapangan oleh tim BPN.
Pemeriksaan bidang tanah yang berada di luar kawasan hutan ini nantinya akan diakhiri dengan pembuatan SK Penetapan Subyek Redistribusi Tanah oleh Bupati. (Adv)