Pj. Bupati Bombana Akan Bawah Kerana Hukum, Jika Ada Perusahaan Yang Bawah Nama Pribadi Atu Jabatan

Bombana, Anoa news. Com– Penjabat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M. Si., akan bawah kerana Hukum jika ada perusahaan tambang yang membawa nama pribadi atau jabatan dia.
Hal itu di ungkapkan Pj Bupati Bombana kepada wartawan anoa news.com, Di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin kewenangan izin pertambangan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten Daerah hanya memberi masukan kepemerintah pusat serta menjaga agar kegiatan yang dilakukan pengusaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi jika PT. PT. Rezki Pratiwi Mandiri (RPM) mengataas namakan saya yang membekap itu tidak benar. Ungkap Burhanuddin.
“Jangan saya membekap pimpinan PT. RPM saja Saya tidak kenal”, Terangnya.
Mantan Pj Bupati Konkep itu, memerintahkan Camat Kabaena Timur bersama Polsek Timur untuk menghentikan segala kegiatan PT. PMR, yang belum memiliki RKAB dan belum Terdaftar di MODI.
” Sebab yang bisa melakukan aktivitas pertambangan sudah memiliki RKAB dan Sudah terdaftar di Modi kementerian SDM”. Ujar Bupati. (RedRed)