Pemkab Dan DPRD Bombana Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2023

Bombana, Anoa News—Pj Bupati Burhanuddin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bombana menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD Bombana, Kamis (9/09/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bombana, Ir. Ardi, SP, juga dihadiri Wakil 2 Ketua, Iskandar dan Anggota DPRD Bombana, Beserta Kepala OPD sekabupaten Bombana
Bupati Pj Bombana Burhanuddin mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas upaya maksimal dalam memanfaatkan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam pembahasan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPS APBD Tahun Anggaran 2023 yang menjadi KUA PPA APBD 2023.
Burhanuddin melanjutkan bahwa hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bombana tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bombana.
“Dengan adanya saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses pembahasan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2023, pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan maupun tahun mendatang,” ungkapnya
Lebih lanjut, Burhanuddinmenuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUA dan PPAS ini, maka pemerintah Kabupaten Bombana akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Nanti dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama, berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten BombanaTahun Anggaran 2023,” tuturnya.