Pemkab Bombana Melantik 283 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Man Arfa
BOMBANA, AnoaNews.com – Sebanyak 283 pejabat struktural eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik menjadi pejabat fungsional pada Kamis (30/12/2021).
Seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemkab Bombana yang berlangsung di gedung Tonduale Bombana itu, dipimpin oleh Sekda Bombana, Man Arfa. Turut disaksikan, Asisten I, II, dan III Pemkab Bombana, serta Kepala BKPSDM dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Bombana.
Melanjutkan sambutan Bupati Bombana, H Tafdil, Sekda Bombana, Man Arfa, mengatakan, pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.
“Pelantikan ini juga dilakasanakan sesuai amanah Permenpan-RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, serta Surat Edaran Mendagri No 800/8309/OTDA Tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” jelas Man Arfa.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengingkatkan para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, bahwa seorang pejabat fungsional dituntut untuk mandiri, pandai-pandai berinovasi dan berkreasi untuk menciptakan pekerjaan, berbeda dengan pejabat struktural yang harus menunggu arahan.
“Karena itu, saya berharap kepada pejabat fungsional yang dilantik hari ini, tidak ada lagi kata tidak bekerja, harus kerja,” tegas Man Arfa.
“Saya yakin, pejabat fungsional yang aktif bekerja, paling lambat 2 tahun pasti sudah naik pangkat. Dan semua hak-hak yang didapatkan saat menjadi pejabat struktural yang lalu tetap akan didapatkan,” tambahnya.