Komisi X DPR RI Terima Aspirasi FORUM GURU EKS PLPG 2016 INDONESIA di JAKARTA
Anoa News– Ketua Forum Guru EKS PLPG 2016 SULTRA Ferry Angriawan dan di damping bendahara umum Sulawesi tenggara IBU NOPRIANTI,S.Pd.M.Pd, melakukan Dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.
Feri yang menyampaikan aspirasi dan curhatannya bersama team eks PLPG 2016 INDONESIA di komisi X, DPR RI berjuang untuk seluruh guru yang lama mengabdi dan telah mengikuti Ujian PLPG pada tahun 2016 namun tidak segera di tuntaskan oleh pemerintah,hanya karena persoalan nilai UTN yang tidak memenuhi standar.
Bahkan, bukan hanya Komisi X DPR RI saja yang mendengar curhatan Feri bersama team X eks PLPG INDONESIA, namun netizen juga ikutan mendengarkannya saat curhat nasib guru yang sudah mengabdi dan telah mengukuti PLPG pada tahun 2016,
Perwakilan guru Sultra ini melakukan rapat dengar pendapat dengan komisi X DPR RI pada 23 Mei 2022.
Dirinya menuturkan maksud tujuannya adalah semua guru utamanya yang sudah lama mengabdi bukan ingin diistimewakan dalam menuntaskan guru yang telah mengikuti PLPG 2016 untuk di berikan sertivikat pendidik beberapa waktu lalu.Terkait regulasi PLPG 2016 di komisi X DPR RI, Team eks PLPG INDONESIA dan rekan-rekan akan terima regulasi ini dengan senang hati.
” jelasnya Namun, itu bukan seperti yang diharapkan oleh pihaknya setelah sekian tahun mengabdi untuk mengajar tanpa pamrih diseluruh sekolah di Indonesia.
Kami mengharapkan Peraturan perintah tanpa tes untuk guru-guru eks PLPG 2016 karena kami memang layak.
Dirinya bersama team PLPG 2016 INDONESIA, meminta dan memohon kepada komisi X DPR RI,untuk di bantu dan di kawal agar kasus EKS PLPG guru indonesia di selesaikan di kementrian terkait.
Feri juga mengucapkan salam hormat dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada rekan guru eks PLPG 2016 khusus daerah sulawesi tenggara karena suda meluangkan waktu,doa,dan tenaganya untuk mendukung kami menyapaikan aspirasi dan tujuan kita bersama.
Ditempat yang sama bendahara umum Forum Guru EKS PLPG 2016 SULTRA NOPRIANTI S.Pd.M.Pd menyampaikan untuk di bantu dan di kawal ke kementrian terkait dalam hal ini KEMENDIKBUDRISTEK,untuk segera di selsaikan dan di tuntaskan kasus eks PLPG 2016 dengan tidak menambah beban kelada guru eks PLPG yang sampai dengan tahun 2022 belum ada arah kejelasan yang tak kunjung selesai.