Masyarakat Desa Wumbubangka Laporkan PT. Panca Logam Makmur ke Presiden atas Dugaan Kejahatan Lingkungan
Bombana Anoanews.com–Masyarakat Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Panca Logam Makmur (PT. PLM).
Dalam surat tersebut, masyarakat mengungkapkan beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. Panca Logam Makmur:
- Penambangan Tanpa Dokumen RKAB:
PT. Panca Logam Makmur diduga telah melakukan penambangan sejak tahun 2022 hingga 2024 tanpa memiliki dokumen persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Aktivitas ini dianggap sangat merugikan negara secara ekonomi dan lingkungan. - Penambangan di Kawasan Hutan Tanpa IPPKH:
Perusahaan tersebut juga dituduh melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi kehutanan di Indonesia. - Operasi Tangkap Tangan:
Pada tanggal 8 Juli 2024, Polres Bombana dan Polda Sulawesi Tenggara berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aktivitas ilegal PT. Panca Logam Makmur. Operasi ini mengungkap pelanggaran penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. - Harapan untuk Penegakan Hukum:
Masyarakat Desa Wumbubangka berharap agar pemerintah dapat menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka menginginkan adanya efek jera untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. - Dugaan Perlindungan oleh Oknum:
Masyarakat juga mencurigai bahwa PT. Panca Logam Makmur dilindungi oleh oknum hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, mengingat vonis bebas yang diterima oleh Direktur PT. Panca Logam Makmur dalam kasus ilegal mining dan penyalahgunaan BBM subsidi sebelumnya.
Dengan surat ini, masyarakat Desa Wumbubangka berharap agar Presiden Republik Indonesia atau setidaknya staf Presiden yang peduli dapat memberikan perhatian terhadap keluhan mereka. Mereka memohon agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat setempat.
Masyarakat Bombana yang berada di wilayah tambang berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas agar tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat dan pihak perusahaan. (**)