Mantan PLT Kepala Sekolah SDN 133 Anugra Diduga Melakukan Pungli
Bombana, AnoaNews.com- Mantan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SD Negeri 133 Anugrah yang berinisial JD diduga melakukan Pungli kepada siswa kelas 6 tahun 2021.
Hal Itu diungkapkan salah satu orang tua siswa yang Berinisial BD yang anaknya dimintai biaya penulisan Ijaza Sebesar 50 Ribu.
“Ya anak saya dimintai uang penulisan Ijzah sebesar 50Ribu, supaya mempercepat proses pengambilan ijaza, karena jika tidak membayar maka ijazah lama baru dikasi”, Ungkap BD kepada Wartawan, Selasa 8 Maret 2022″.
Pembayaran ijazah sebesar 50ribu Tampa adanya kesepakatan antaran orang tua siswa dengan dewan guru SD Negeri 133 Anugrah.
Salah Satu Guru SD Negri 133 Yang berinisial PT, mengungkapan bahwa pembayaran penuliasan ijazah kami sama sekali tidak mengetahui.
“Kami tidak mengetahui kalau ada biaya penulisan Ijaza, itu hanya initiaf kepala sekolah sendiri, dan tidak pernah kordinasi dengan kami,”tambahnya.
Sementara Mantan PLT Kepala Sekolah SD Negeri 133 Anugrah Junaid, membenarkan adanya pungutan terhadap orang tua siswa,
Lebih lanjut Junaid menjelaskan bahwa uang pungutan terhadap orang tua siswa digunakan untuk biaya, penulisan ijazah sebesar 30ribu, sementara lainya digunakan untuk biaya foto kopi ijazah, serta biaya transportasi penulisan ijazah jadi totolnya 50Ribu/ siswa.
Sy juga sebelum melakukan pungutan ini, sy sudah melakukan kordinasi terlebih dahulu beberapa kepala sekolah, seprti kepala sekolah SD Negeri 145 Hukaea, dan Kepala Sekolah SD Negeri 93 Lakomea, ungkap Junaid, saat dikonfirmasi lewat via Telepon
“Sy melakukan kordinasi dengan mereka, mereka melakukan pungutan terhadap orang tua siswa sebesar 50rbu/siswa”. Tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Andi Arsyad, sangat menyayangkan kepada kepala sekolah yang minta biaya kepada orang tua siswa.
“Seharusnya hal begitu tidak boleh terjadi, kerena sudah ada dana bos yang bisa digunakan, apa lagi itu tugas pokok kepala sekolah”, tutur Arsad Kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 9 Maret 2022.
Arsyad juga menambahkan jika benar terbukti melakukan pungli kepada siswa, maka kami akan mmebrikan sangsi.
Arsyad berharap kepada kepala sekolah untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini lagi.(#*)