Man Arfa: RDP Kali Ini Menjadi Landasan Pemda Bombana Mengambil Kebijakan
Anoanews. Com, Pemkab Bombana menggelar RDP untuk tahun 2023-2026 dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, di mana salah satu tahapannya adalah pelaksanaan Forum Konsultasi Publik untuk menyerap saran atau masukan dari pemangku kepentingan (Stakeholders) pembangunan daerah, termasuk dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bombana.
Pemerintah Kabupaten Bombana telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, bertampat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/2/2022).
Sekda Bombana Drs. Man Arfa, M.Si., mewakili Bupati Bombana H.Tafdil, S.E., MM. dalam sambutannya berharap agar output Forum Konsultasi Publik ini nantinya menjadi landasan Pemda dalam mengambil kebijakan.
“Saya berharap hasil dari Forum Konsultasi Publik ini nantinya menjadi pijakan Pemerintah Daerah dalam perumusan dan pengambilan kebijakan publik, sehingga permasalahan-permasalahan pembangunan daerah dapat diselesaikan dengan baik secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana Doddy.A.Muchlisi SE.,M.AP sekaligus Ketua Panitia dalam acara ini, juga memaparkan permasalahan-permasalahan yang akan dibahas melaui Forum Diskusi Publik RPD, yaitu mengenai pertumbuhan ekonomi yang melambat dalam masa pandemi Covid-19, tingginya angka kemiskinan kabupaten Bombana bandingkan dengan tingkat kemiskinan nasional, peningkatan angka pengangguran, kualitas Pembangunan Manusia Kabupaten Bombana, Kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas yang belum memadai dan pelayanan Publik yang belum optimal.