KPU Kabupaten Muna Barat Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024
Muna Barat, Anoanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pemutakhiran data pemilih serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan E-Coklit. Kegiatan ini ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel RH Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, pada Rabu (19/6/2024).
Bimtek ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, acara diikuti oleh peserta dari lima kecamatan yaitu Kusambi, Napano Kusambi, Sawerigadi, Lawa, dan Barangka.
Sementara itu, pada hari kedua, peserta berasal dari enam kecamatan yakni Wadaga, Tiworo Selatan, Maginti, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, dan Tiworo Kepulauan.
Ketua KPU Muna Barat, Tajudin, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan penguatan kepada PPK dan PPS terkait tahapan pemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemilihan Serentak 2024.
“Bimtek kepada PPK dan PPS yang dilaksanakan secara berjenjang ini, untuk meningkatkan pemahaman badan adhoc dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, sehingga PPK dan PPS paham dan mengerti dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih,” ujar Tajudin.
Pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan coklit akan dilaksanakan pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Proses coklit ini melibatkan penduduk Kabupaten Muna Barat yang memenuhi syarat sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Dalam kegiatan pemutakhiran data ini, terlebih dahulu PPS akan membentuk pantarlih dengan cara rekrutmen secara terbuka. Masa pendaftaran pada 13-19 Juni 2024. Sampai dengan pelantikan pada 24 Juni 2024. Di mana masa kerja pantarlih untuk mencoklit dimulai pada 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024,” kata Tajudin.
Tajudin menyebutkan, pantarlih yang telah direkrut akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Nantinya, dalam mencoklit pantarlih yang dilengkapi atribut akan mendatangi pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih dari rumah ke rumah. Masyarakat yang terdaftar cukup menunjukkan KTP, KK, biodata penduduk,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan akurasi data pemilih sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Reporter: Resiton Jamal