Ketua Komisi Satu DPRD Muna Barat Desak Penanganan Serius Terhadap Hutan Jati Matakidi
Mubar, Anoanews.com – Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ketua Komisi 1 DPRD Muna Barat dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Muna Barat,
La Ode Sariba SP, menyoroti permasalahan yang kini tengah menjadi polemik hangat di kawasan hutan Jati Matakidi.
Informasi yang beredar luas di masyarakat serta media tentang adanya penebangan beberapa pohon jati di sekitar kawasan permandian Matakidi, yang disinyalir dilakukan oleh sekelompok masyarakat, telah menarik perhatian serius dari berbagai pihak.
Dalam pernyataannya, La Ode Sariba mengemukakan bahwa status Hutan Jati Matakidi sebagai APL (Areal Penggunaan Lain) yang dikelola pemerintah daerah seharusnya dijadikan sebagai kesempatan untuk pengelolaan yang lebih bijak dan berkelanjutan.
“Ini harus kita tangani dengan serius, hutan ini bukan hanya sebagai penyangga mata air tetapi juga sebagai potensi ekonomi masyarakat sekitar yang perlu dilestarikan,” ujar La Ode, Kepada Awak Media, Rabu, 5 Juni 2024.
Menghadapi situasi ini, La Ode mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati yang akan menjadi landasan hukum bagi pengelolaan kawasan tersebut.
Dia menyarankan agar Hutan Jati Matakidi dijadikan Taman Hutan Raya (TAHURA) dan dikembangkan sebagai destinasi wisata ‘Matakidi Ecopark’.
“Kita butuh skema pengelolaan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelaku UMKM, untuk menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengabaikan fungsi lingkungan,” tambahnya.
La Ode juga menekankan pentingnya aksi proteksi segera dengan pemugaran keliling kawasan hutan untuk memastikan tidak ada pengurangan lebih lanjut dari luasan hutan yang ada.
Melalui inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ekonomi yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (RJ)