Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Lantik pejabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan
Bombana, Anoanews.com– Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Agung Sugiharto, S.Kom., SH melantik Mohammad Anhar Lingga Bharadaksa, SH, Sebagai Kepala Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan dan Barang Rampasan, Kamis, 9 Maret 2023.
Pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan tersebut, dilaksanakan di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Bombana, serta dihadiri Kasi Inteljen Kejari Bombana, Kasi Datun Kejari Bombana, Kasi Pidum, serta seluruh staf dilingkup kejasaan Negeri Bombana.
Pelantikan Mohammad Anhar Lingga Bharadaksa, SH, sebagai Kepala Seksi penggololaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-48/c,4/01/2023 pada tanggal 25 Januari 2023 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawan Negri sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Serta ditindak Lanjuti Suarat Perintah kepala Kejaksaan Negeri Bombana Nomor :Print-117/P.3.19lCp.2/03/2023.
Kepala kejaksaan Negeri Bombana Agung Sugiharto, S.Kom., SH, mengawali sambutan dengan ucapan selamat kepada kepala seksi pegolaan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan negeri Bombana, semoga amana yang diberika bisa dilakasan dengan sabaik-baiknya.
Sy juga tidak lupa mengucapakan Terima Kasih kepada kepala kasi DATUN yang sudah merangkap menjadi PlT kepala seksi Pengolahan Barang Bukti dan barang rampasan selama 9 bulan, serta mampu menjalankan amanah tersebut degan sebaik-baiknya. Jelasnya Agung.
“Olehnya itu saya berpesan kepala kepala kasi yang buruh jika ada kendala dalam menjalakan tugas dan tanggung jawab nanti, bisa berkodinasi dengan kasi DATUN”,ungkapnya
Agung Juga Berharap Kepada Mohammad Anhar Lingga Bharadaksa bisa cepat menguasai tugas dan Fungsi Sebagai Kepala Seksi Pengelolaan barang Bukti dan Barang Rampasan, agar kedepannya lebih baik lagi.
Lanjut Kejari Bombana mengingatkan seluruh pegawai dilingkup kejaksaan Bombana agar barhati-hati dalam penangan Kasus ilegal mining, Tambang ilegal, hati-hati, sebab jika terjadi hal-hal atau niatan yang berhubungan dengan mereka, itu bisa berakibat pada diri, dan semoga tidak pernah terjadi di lingkup kejaksaan Negeri Bombana.