Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang dan Pj. Bupati Edy Suharmanto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dengan Kemendagri
Bombana, Anoanews.com – Dalam upaya mengendalikan inflasi di daerah, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bombana, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (5/2/2024).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, dihadiri oleh pejabat dan stakeholder terkait lainnya dari Kabupaten Bombana. Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya langkah konkret pengendalian inflasi di daerah selama tahun 2024.
Salah satu agenda utama dalam rakor ini adalah pembahasan mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Bombana. Selain itu, pembahasan juga mencakup percepatan pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, yang menjadi salah satu fokus utama Dinas Sosial Kabupaten Bombana.
Pj. Bupati Edy Suharmanto dalam sambutannya menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengendalikan inflasi.
“Kami berkomitmen untuk mengambil langkah konkret dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Bombana, serta mempercepat pembentukan Perda tentang Penyandang Disabilitas sebagai bentuk dukungan kami terhadap hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Edy Suharmanto.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, juga menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bombana, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Bombana, serta menjadi langkah maju dalam pemenuhan hak dan peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.(Adv)