Kejari Bombana Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Bombana, Anoanews.com– Kejakasaan Negeri Bombana melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dihalaman kantor kejaksaan Negeri Bombana, Selasa, 21 Maret 2023.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung kepala kejaksaan Negeri Bombana Agung Sugiharto, S.Kom., SH., para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bombna, Kasubsi, Jaksa Penuntut Umum, Pihak Polres Bombana, dan Bambinsa.
Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Agung Sugiharto, S.Kom., SH. Melalui kasi Intel Horas Erwin Siregar, S.H. mengatakan Pemusnahan Barang Bukti telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap, serta merupakan tindak lanjut dari tugas kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu , barang bukti narkortikan jenis jenis Shabu sebesar 8,57gram, senjata tajam sebanyak 4 buah, dan barang bukti telepon gengang, Pungkas Horas kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht” papar Kasi Intelejen Bombana.
Lanjut horas, Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan dan ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi yang dilakukan secara terbuka dan diliput oleh media sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Bombana.
Adapun yang menjabat sebagai kasi PB3R sekarang di bombana Moh anhar lingga baradaksa.SH yang membidangi bidang Barang bukti. Tambahnya
Perlu diketahui pelaksanaan pemusnahan barang Bukti berjalan lancar, aman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku, dan penerapan protokol kesehatan.(Red)