Kejaksaan Negeri Bombana Berikan Pencerahan Hukum kepada Siswa SMPN 22 dalam Program JMS
Bombana, Anoanews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda, Kejaksaan Negeri Bombana mengadakan sesi Penyuluhan Hukum (Luhkum) yang inspiratif di SMP Negeri 22 Bombana, Provinsi Sulawesi.
Acara ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), berlangsung pada Selasa, 30 Januari 2024, dimulai pukul 10.00 WITA, sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Nomor: PRINT- 46.a/P.3.19/Dsb.4/01/2024 tanggal 25 Januari 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh 77 siswa dan siswi SMPN 22 ini dibuka secara resmi oleh Kepala SMPN 22 Bombana. Narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bombana, Bpk. Horas Erwin Siregar, S.H., bersama Bpk. Kresnha Adhy Wicaksono, S.H., memberikan pemaparan mendalam tentang isu-isu hukum yang relevan bagi pelajar, khususnya tentang Perlindungan Anak, Narkotika, dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.00 WITA dan berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif. Salah satu puncak acara adalah penyerahan hadiah buku, pulpen, dan peralatan sekolah lainnya kepada siswa yang aktif berpartisipasi selama sesi tanya jawab.
“Hadiah tersebut tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi bagi siswa untuk lebih giat dalam mempelajari hukum”, Terang Kasi Intel Horas Erwin Siregar, S.H.,
Menurut Bpk. Horas Erwin Siregar, S.H., tujuan utama dari program JMS ini adalah membentuk karakter bangsa yang fokus pada pengembangan karakter generasi muda.
Harapannya, melalui kegiatan ini, siswa dapat memahami hukum lebih dalam dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengedukasi anak-anak muda tentang pentingnya hukum dan tata cara hukum di Indonesia, membekali mereka dengan pengetahuan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab. (Arun)