Kasus Pemasuk Solar Subsidi Di PLM, Pelaku Ada Keterlibatan Oknum Lain
I
Kendari,Anoanews.com– Kasus penyelundupan solar subsidi ke PT Panca Logam Makmur di kabupaten Bombana, provinsi Sulawesi Tenggara, mulai menyeret oknum lain.
Hasil interogasi dan pemeriksaan tersangka A yang beberapa waktu lalu ditangkap personil Korem 143 Haluoleo berkicau dan mengungkap keterlibatan oknum Polres Bombana lainnya yang juga diduga terlibat. Dan melakukan mudus yang sama.
Saat pemeriksaan, A mengaku ia bukan satu-satunya pemasok solar subsidi ke perusahaan tambang di Bombana. Beberapa oknum anggota Polres Bombana diungkapkannya, juga “bermain” solar subsidi.
Kepada awak media tersangka A mengaku tak tahu persis berapa banyak oknum anggota Polres Bombana yang terlibat, namun ia bisa mengingat dengan baik tiga diantaranya.
“Kita baku tahu-tahu, karena sering ketemu di SPBU,” bebernya.
Modus yang digunakan oleh oknum polisi itu, sama dengan yang ia gunakan, yakni mengantri di SPBU, lalu ditampung dan dijual ke perusahaan tambang.
Sepanjang melakukan aksinya itu, ia mengaku tak pernah mematok berapa target hariannya. Ia bekerja sesuai permintaan perusahaan tambang. Oknum anggota Polres Bombana pemasok solar subsidi ke perusahaan tambang juga melakukan modus serupa.
“Saya biasa (memasok) 23 sampai 25 jerigen ukuran 31 liter setiap hari di PT Panca Logam Makmur (PLM). Kalau beberapa oknum polisi tersebut saya tidak tahu (berapa jerigen),” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra yang dikonfirmasi mengatakan belum bisa memastikan pengakuan tersangka A.
Ia belum bisa memastikan ada atau tidaknya anggota Polres Bombana yang menjadi pemasok solar subsidi ilegal ke perusahaan tambang.
“Prosesnya ditangani oleh Krimsus Polda Sultra. Bisa nanti konfirmasi langsung di Polda,” tandasnya. (Ar/Dir)