Kasus Dugaan Pengrusakan dan Penyerobotan Lahan di Poleang Barat, Polsek Poleang Barat Jadi Sorotan
Bombana, Anoanews.com – Polsek Poleang Barat, Kabupaten Bombana, menjadi perhatian publik setelah diduga lamban menangani laporan kasus dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan milik H. Ahrir, warga Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat.
H. Ahrir mengaku telah melaporkan kasus ini pada 15 November 2024. Namun, lebih dari sebulan berlalu, pihak kepolisian belum memberikan kejelasan atau perkembangan terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah melapor ke Polsek Poleang Barat lebih dari sebulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata atau perkembangan yang disampaikan kepada kami,” ungkap H. Ahrir ketika ditemui wartawan pada Jumat (20/12/2024).
Menurut H. Ahrir, lahan miliknya yang ia kelola selama bertahun-tahun telah dirusak dan sebagian diserobot oleh pihak tertentu. Kerugian yang dialaminya tidak hanya materiil tetapi juga berdampak pada moral dan emosionalnya sebagai pemilik hak atas lahan tersebut.
“Saya melihat tumpukan batu dan galian fondasi di atas lahan saya. Hal itu diduga dilakukan oleh oknum yang kami laporkan. Ini jelas merugikan kami, dan kami berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk memberikan keadilan,” tegas H. Ahrir.
“Kami berharap polisi bisa lebih sigap dan tidak menunda-nunda penyelesaian laporan seperti ini. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” katanya.
H. Ahrir menekankan bahwa kasus ini menyangkut kepastian hukum yang sangat penting bagi masyarakat kecil. Ia berharap Polsek Poleang Barat segera memberikan tindak lanjut yang konkret atas laporan yang telah disampaikan sejak 15 November lalu.
“Kami hanya ingin hak kami diakui dan dilindungi oleh hukum. Jika ini dibiarkan, bagaimana kami bisa merasa aman di atas tanah yang sudah kami kelola selama bertahun-tahun?” tambah H. Ahrir.
Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian H. Ahrir, tetapi juga masyarakat Desa Rakadua yang berharap adanya keadilan dan kepastian hukum. Sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Poleang Barat diharapkan lebih tanggap dan responsif terhadap laporan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, polisi bekerja sesuai tugasnya dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Jangan ada kesan pilih kasih atau lamban hanya karena ini laporan dari masyarakat kecil,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
“Saya akan terus memperjuangkan hak saya. Jika Polsek Poleang Barat tidak memberikan respons yang jelas, saya akan melapor ke Polres atau bahkan Polda Sulawesi Tenggara. Ini soal keadilan, dan saya yakin hukum akan berpihak kepada yang benar,” tegasnya.
Anoanews.com berusaha menghubungi pihak Polsek Poleang Barat untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak terkait.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Selain memberikan keadilan kepada H. Ahrir, langkah tegas dari kepolisian juga diharapkan dapat menjadi contoh bahwa hukum berlaku adil bagi semua pihak tanpa memandang status atau kedudukan.(**)