Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis, Humas IWOI Karawang Meminta Jabatan Oknum ASN Segera Dicopot
KARAWANG, AnoaNews.com – Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional. Karenanya, Humas DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Amanah mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Dua Jurnalis Karawang.
Amanah menyampaikan, pihaknya berharap agar kasus tersebut bisa ditindaklanjuti sampai proses persidangan. Sehingga dengan adanya kasus ini, bisa menjadi efek jera bagi semuanya, siapapun tanpa terkecuali yang melecehkan Profesi Jurnalis.
“Kami pun meminta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, agar segera menonaktifkan Oknum ASN yang diduga menganiaya dua orang jurnalis,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Amanah menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, sampai tuntas dengan seadil-adilnya. Ia pun berharap, tidak ada intervensi, terlebih the use of power dari pihak manapun, sekalipun melibatkan Oknum Pejabat Karawang.
“Demi nama baik ASN di Kabupaten Karawang, kami meminta agar Oknum tersebut segera dicopot dari jabatannya,” pungkas Amanah. (*)