Kajari Bombana Melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa Dengan Tema “Restorative Justice”
Bombana, Anoanews.com– Kejaksaan Negeri Bombana menggelar kegiatan jaksa menyapa melalui Radia Republik Indonesia (RRI) dokantor RRI pro 1 FM Kendari, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 November 2022.
Kegiatan Jaksa Menyapa Ini di ikuti Kepala Seksi Intelijen Kejari Bombana Horas Erwin Siregar, S.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bombana Yayan Alfian, S.H.
Kejari Bombana Agung Sugiharto, S.Kom., SH. Melalui Seksi Intelijen Kejari Bombana Horas Erwin Siregar, S.H, mengatakan tema pada jaksa menyapa yang dilakukan tim intelijen Kejari Bombana Kali ini mengenai penghentian penuntutan melalui keadailan Restorative yaitu Restorative Justice (RJ).
” Keadilan yang merupakan suatu penyelesaian perkara dengan pendekatan yang lebih, menitik beratkan pada perdamaian berdasarkan musyawara mufakat kedua bela pihak baik korban dan pelaku”, Ungkap Horas.
Dalam kegiatan ini masyarakat dan seluruh pendengar RRI khususnya di Sulawesi Tenggara sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan beberapa narasumber.
“Serta beberapa masyarakat juga mengajukan pertanyaan melalui sambungan telepon RRI terkait Restorative Justice (RJ) yang disampaikan narasumber”, jelas horas.
Kasi intelijen Kejari Bombana itu juga berharap informasi mengenai Restorative Justice ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. ( Arun).