Kabupaten Bombana Serius Tangani Stunting: Langkah Konkret dan Dorongan Dana Desa
Bombana, Anoanews.com- Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menghadapi tantangan serius terkait stunting anak, menjadi prioritas kedua Tahun 2024. Data dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat tingkat stunting mencapai 35,3 persen pada tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dengan melibatkan semua lapisan masyarakat. Langkah konkret telah diambil, termasuk dorongan kepada Pemerintah Desa untuk aktif menggunakan dana desa dalam penanganan stunting sesuai instruksi Kemendes.
Dana khusus juga disiapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui posyandu. Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa partisipasi aktif desa dalam penanganan stunting merupakan kunci utama, dan pihaknya tidak ragu menunda pencairan dana APBDes bagi desa yang tidak melaporkan upaya penanganan stunting.
Muhammad Hadi Rahardjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menyoroti peran penting desa sebagai ujung tombak penanganan stunting. Dia meminta semua kepala desa untuk lebih giat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama ibu-ibu dengan anak kecil, untuk aktif di posyandu.
Sebagai anggota Tim Percepatan Penanganan Stunting, Hadi Rahardjo menekankan bahwa laporan penanganan stunting di desa menjadi syarat pencairan dana APBDes. Desa-desa diminta untuk bersama-sama membantu Pemerintah Daerah meminimalisir masalah stunting, dengan meningkatkan animo masyarakat menghadiri posyandu.
Kerjasama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menangani stunting di Kabupaten Bombana. Semua pihak diharapkan bersatu untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak yang sehat dan bebas stunting.(Red/Adv)