IUP Pertambangan PT BABARINA PUTRA SULUNG KOLAKA DI CABUT

Kolaka, AnoaNews.com- Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pencabutan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra, salah satunya adalah PT BABARINA PUTRA SULUNG yang berada di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.
Pencabutan tersebut berdasarkan surat Menteri Investasi / BKPM Nomor : 66/A.9/B.3/2022, Perihal : Pemberitahuan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tertanggal 11 Maret 2022.
Berdasarkan penelusuran awak media Surat pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengumuman Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Wododo pada tanggal 6 Januari 2022.
Pengumuman yang disampaikan orang nomor 1 di Indonesia itu adalah untuk melakukan penataan perizinan di sektor Pertambangan Mineral dan Batubara yang selanjutnya telah ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : T9/MB.03/MEM.B/2022 tanggal 06 Januari 2022.
PT BABARINA PUTRA SULUNG memang sejak awal menyita perhatian publik, telah banyak disorot oleh aktifis Sultra terkait dugaan ilegal mining di wilayah IUP dimana diduga meskipun izin pertambangan bebatuan namun digunakan untuk penambangan nickel di koridor dan juga diduga kuat masuk dalam kawasan.
Bahkan ada beberapa lembaga pemerhati tambang yang getol menyuarakan hal tersebut dan secara resmi telah melaporkan ke Mabes Polri, KLHK, kementrian ESDM termasuk KPK agar dilakukan penindakan di IUP PT BARARINA PUTRA SULUNG dan Juga PT WIL yang mana diketahui pemilik dari kedua IUP tersebut adalah H Tasman dan Anaknya.
Menanggapi kebijakan Menteri Investasi dan Bkpm tersebut, sejumlah aktifis pemerhati lingkungan dan pertambangan sangat mengapresiasi keputusan menteri tersebut.
“kami sangat mengapresiasi langkah tegas oleh bapak presiden RI melalui bang Bahlil. Semua ini demi pelaksanaan prinsip Good Mining Practice, jangan lagi ada Praktek mining yang mengaburkan kaidah pertambangan, dan merugikan negara karena ulah perusahaan yg tidak bertanggung jawab” kata Mufthi.
Lanjut mufthi mengatakan,
“Kita pun berharap agar bukan hanya PT BABARINA PUTRA SULUNG tapi juga atensi pemerintah secara serius dapat melihat PT WIL untuk dilakukan hal yang sama agar IUP PT WIL segera dicabut karena diduga kuat kolaborasi kedua perusahaan ini juga melakukan modus yang sama. Ini yang perlu bapak menteri BAHLIL sorot” Tutupnya