INILAH ALASAN PEMBAYARAN SANTUNAN DAMSOS BENDUNGAN AMERORO BELUM TERSELESAIKAN HINGGA SAAT INI
Kendari, Anoanews.com — Proses pembayaran santunan dampak sosial (Damsos) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Sulawesi Tenggara hingga kini masih belum selesai. Proyek strategis nasional yang dimulai pada 2020 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2024 ini bertujuan mendukung sektor irigasi, penyediaan air bersih, dan pariwisata. Namun, penyelesaian terkait santunan bagi warga yang lahannya terdampak masih menemui kendala, khususnya dalam tahap verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sulawesi Tenggara.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah proses pembebasan lahan garapan tanaman tumbuh oleh warga yang turut terkena dampak proyek. Gubernur Sulawesi Tenggara pada 9 Agustus 2023 telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 481 Tahun 2023. Tim ini memiliki tugas utama untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap klaim lahan garapan tanaman tumbuh yang terkena dampak pembangunan bendungan.
Selanjutnya, pada 17 Oktober 2023, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Dampak Sosial dibentuk berdasarkan SK Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 600-2.1/6370 Tahun 2023. Tim ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga penggarap untuk mengajukan klaim lahan mereka. Dari total 571 bidang lahan yang diklaim, 294 di antaranya masih dipersengketakan, sementara 10 orang penggarap tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan.
Menurut Pernando Sinabutar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari, proses verifikasi faktual oleh BPKP masih dalam tahap review dan pendampingan. “Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari BPKP untuk melanjutkan ke tahap validasi. Setelah tahap validasi selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Tim Satgas Terpadu dan diserahkan kepada Gubernur Sultra untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pernando juga menambahkan bahwa komunikasi dengan masyarakat terdampak tidak selalu berjalan lancar. “Terkadang, informasi mengenai progres penanganan Damsos tidak tersampaikan dengan baik kepada semua warga yang lahannya terdampak. BPKP tengah mengusulkan rapat terbatas dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses penyelesaian ini.”
Ia berharap, proses pembayaran santunan dampak sosial bisa segera diselesaikan agar hak-hak masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)