Hari Kedua Pendaftaran Pilkada Bombana 2024: Dua Pasangan Calon Resmi Mendaftar

Bombana, Anoanews.com- Pada hari kedua pembukaan pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menerima pendaftaran dari dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Kedua pasangan ini siap bertarung dalam pemilihan yang akan datang, dan kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris KPU Bombana, di Depan Kantor KPU Bombana, Rabu, 28 Agustus 2024.
Pasangan pertama yang mendaftarkan diri di kantor KPU Bombana adalah Hasrat Haji Nabai dan Rafai Gunawan. Diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pasangan ini tiba di KPU sekitar pukul 09.30 WITA. Dengan dukungan penuh dari PDI-P, Hasrat dan Rafai optimis akan mampu meraih kemenangan dalam Pilkada 2024.
Pada hari yang sama, pasangan kedua, Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto, juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon. Pasangan ini diusung oleh koalisi lima partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra. Mereka tiba di KPU sekitar pukul 14.00 WITA, disambut meriah oleh para pendukung dari masing-masing partai pengusung.
Dengan pendaftaran kedua pasangan ini, persaingan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Bombana pada Pilkada 2024 diperkirakan akan semakin ketat. Masyarakat Bombana kini menantikan program-program serta visi dan misi yang akan disampaikan oleh kedua pasangan calon dalam waktu dekat.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menjelaskan bahwa setelah menerima dokumen dari pasangan Hasrat-Rifai, KPU secara resmi mengakui pendaftaran mereka. Selanjutnya, pasangan tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“Setelah pasangan bakal calon kepala daerah memasukkan berkas, maka berkas mereka secara resmi kami terima. Berdasarkan aturan PKPU, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Sebelum menjalani tes kesehatan, para calon diwajibkan berpuasa selama 8 jam, sesuai anjuran dari RSUD Tanduale Kabupaten Bombana,” ujar Hasdin.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah ini akan terus berlanjut hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU. Semua pihak diharapkan dapat menjalani proses demokrasi ini dengan tertib dan penuh tanggung jawab. (AR)