Harap-harap Cemas, THR PNS 2023, PPPK, TNI dan Polri Belum Masuk Rekening
Anoanews.com- Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dikabarkan akan lebih cepat sampai di rekening para PNS, PPPK, TNI, POLRI maupun tenaga pensiunan.
Isu tersebut muncul setelah Sri Mulyani belum lama ini membeberkan bahwa THR akan mulai disalurkan pada tanggal 4 April 2023.
“Kira-kira tanggal 4 April 2023 THR sudah bisa dicairkan,” ungkap Menteri Keuangan dalam keterangan konferensi pers pada tanggal 29 Maret 2022. Dikutip dari media nkripost.co,
Informasi ini tentunya membuat banyak lapisan masyarakat lega, karena pada tahun-tahun sebelumnya THR biasanya baru bisa diambil paling cepat H-10 sebelum lebaran tiba.
Lantas apakah pada hari ini per tanggal 4 April 2023 THR sudah bisa dicek di rekening masing-masing penerima?
Jika dari kalian pada hari ini belum mendapat sinyal dana THR masuk di bank, tidak perlu khawatir.
Sri Mulyani sendiri sudah memberikan pesan bahwa THR 2023 kemungkinan tidak bisa diterima masyarakat secara bersamaan.
‘Bagi yang belum bisa menerima THR tepat sebelum Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus. THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri,” papar Menkeu, seperti Dilansir dari Klikpendidikan.
Hal itu disebabkan karena pengajuan dana dan surat oleh masing-masing lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah yang pastinya memiliki kurun waktu yang tidak serentak.
Sri Mulyani belum lama ini juga sempat menuturkan bagi masyarakat yang tahun ini kurang beruntung karena tidak bisa mendapat THR sebelum lebaran tidak perlu risau.
Menteri lulusan UI tersebut menjelaskan bahwa THR yang tidak bisa disalurkan sebelum momen idul tidak akan hilang.
Dalam arti lain, THR yang dibagikan setelah hari raya tetap bisa diambil oleh para PNS, PPPK, TNI, POLRI maupun para tenaga pensiunan.
Bisa ditarik kesimpulan bagi Anda yang sampai hari ini belum mendapatkan dana THR yang masuk ke rekening tidak perlu bertanya-tanya, karena pemerintah pasti akan melakukan pendistribusian Tunjangan Hari Raya semaksimal mungkin. (Red)