Gara-Gara Menyebarkan Video, IRT di Bombana Menyuruh Selingkuhannya Bunuh Suami
Bombana, Anoanews.com– Gara-gara takut disebar Videa Oleh suaminya, Raja Ema nekat menghabisi nyawa suaminya, Sabir, Ironisnya, pelaku menyuruh pacarnya, Abdul Latif menghabisi nyawa korban.
Pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bawah di sebuah rumah Desa Watuea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, kamis, 22 Juni 2023 Sore, ada mayat dalam Rumah
Dari keterangan kasat Reskrim Polres Bombana, bahwa pada hari Kamis, 22 Juni 2023 Sore, saudara ihsan pergi dirumah sabri, dimana pada saat lampu padam, dan ihsan memanggil sabir namain tidak menjawab.
“Sehingga ihsan berinisiatif mengintip disamping rumah, dan mencium bau busuk yang menyengat, sehingga ihsan masuk dalam rumah, dan disutradarai ada kasur yang tergolong dan terikan rapi, alhadi ihsan memanggil tetangga rumah atas nama faika dan keduanya kembali ke rumah dan ihsan langsung memegang ujung kasur ternyata yang di pegang jempol kaki”,
Setelah yang di pegang jempol kaki ihsan panggil keluarga sabir yang merupakan pemilik rumah tersebut, dan kedua keluarga korban masuk dalam rumah dan mengatakan bahwa yang meninggal merupakan Sabir pemilik rumah tersebut.
Kemudian keduanya melaporkan ke polsek terdekat dan polsek poleang timur melaporkan ke kasat reskrim polres Bombana, dan satun reskrim bersama intelkam menuju TKP.
Setibanya di TKP satuan reskrim yang dipimpin langsung kasat reskrim Bomaban AKP Nur Sultan Melakukan Gelar Perkara, dari Gelar perka tersebut Tim menyimpulkan Bahwa Korban Pembunuhan.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Bombana bersama Tim Melakukan penyelidikan terhadap istri Korban atas nama RE serta memirksa HP dan Transaksi Rekining RE dan Ditemukan ada Chet sertBukti) i transaksi yang di krim RekIl0ining Abd Latif.
Atas bukti tersebut, Satuan Reskrim Polres Bombana menangkap abdul Latif pada hari sabtu tanggal 24 Juni 2023, dan dari hasil interogasi Latif meangkui bahwa dia disuruh RE membunuh Sabir alis bedu.
Kasat Reskrim polres Bombana, mengunkapkan dari pengakuan abdul Latif istri Korban Berna RE, Chet abdul Latif untuk membunuhnya suaminya, namun awalnya abdul Latif menolak.
Pada hari selasa sekitar pukul 04.00 abdul Latif ketemu istri Korban RE dirumah orang Tua RE, yang dimna pada saat itu dalam rumah hanya abdul Latief dan RE serta anak RE, dan lagi istri Korban menanya abdul Latif bahwa “apa Kamu tidak berani Bunuh Bedu dimana Bedu nama panggilan Suaminya” Lalu abdul lati menjawab “bukan tidak Berani, tapi waktu kesana dia sudah bangun”, selalu itu abdul pulang mengarah di Kasipute. Terang Sultan
” Ditengah perjalanan abdul Latif mendapat Chet dari RE dalam Chet tersebut berbunyi “pas ko pulang Keluar dari Rumah ada Bedu dibawah Kelapa dan liat kau Sambil Video” Lalu Bedu bertanya “jelas Mukakaku di video” Istri Korban menjawab “Jelas”, lalu abdul Latif tetap melanjutkan perjalanan ke Kasipute dan menginap di basecanp PT. Anoa Multi Energi”.
Sekitar pukul 19.00 abdul Latif meminjam motor revo warna hitam milik Andi Umur, kemudian pukul 23.00 abdul Latief berangkat menuju desa Lawatuea, rabu jam 01.00 abdul latif tiba dan memakir motornya di kebun coklat, setalah itu berjalan kaki menuju kebun milik saudara, dengan tujuan mencari parang namun yang di dapat kapak, sehingga mengambil kapak tersebut, menuju rumah korban Sabir, saat tiba dibelakang rumah Sabir sekitar pukul 02.00, abdul Latif melihat situasi dalam rumah dengan mengutip celah pintu belakang dan samping.
Pada rabu pukul 05.00 abdul mulai mengutip lagi dan melihat Sabir menuju kamar mandi sehingga pelaku mempersiapkan diri, pada saat korban kembali dalam rumah dan menuju kamar, pelaku masuk lewat pintu belakang menuju kamar korban dan melihat dalam keadaan korban membelakangi dirinya, pelaku langsung menahan korban pada bagian belakang dengan menggunakan kapak dengan bersamaan menendang korban sehingga korban terjatuh dan tersungkur, lalu pelaku kembali menebas korban pada bagian punggung, namun korban masih bergerak sehingga pelaku kembali mengambil parang yang didekat tb, dan menggerek leher korban.
Setalah memastikan korban tidak bernyawa abdul Latif menelpon istri korban RE, namun tidak diangkat, kemudian pelaku Chet RE dan mengatakan “angkat Telpon” Dan tetap tidak dibls, beberapa saat kemudian RE menelpin pelaku dan berkata “kenapa” Lalu abdul latif menjawab “kesini mhe saya sudah kerjakan Bedu” Lalu istri korban menjawab ” Ha Masa, saya tidak percaya” Telpon dimatikan.
Sekitar jam 06.00 Wita istri korban tiba di TKP dan bertanya kepada pelaku “Mana mayatnya lalu pelaku menjawab ada dikamar kemudian pelaku bersama istri korban memasukkan korban dalam karung serta membersihkan darah yang ada dilantai.
Mantan kata intelkam polres Bombana bahwa RE dan abdul Latif merupakan pacaran sejak duduk di bangku sekolah MTS namu keduanya sempat berpisah kerena pelaku merantau di Kalimantan, tapi setalah pulang perantaun RE sudah menikah dengan SB, tetapi RE tetap mengukpan kepada Pelaku bahwa RE masih Sayank.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup. Barang bukti diamankan 1 unit sepeda motor, parang, dan beberapa Kain yang digunakan untuk membersihkan darah korban. (**)