Forum Masyarakat Bombana Desak Investigasi Operasional PT. Panca Logam Makmur di Desa Wumbubangka
Bombana, Anoanews.com – Ketua Forum Masyarakat Bombana (FMPB), Haslin, kembali angkat bicara terkait operasional PT. Panca Logam Makmur di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Haslin merasa aneh dengan pernyataan seorang pensiunan TNI berpangkat Kolonel yang mengaku sebagai manajemen PT. Panca Logam Makmur.
“Saya merasa lucu melihat pernyataan seorang pensiunan TNI berpangkat Kolonel yang mengaku sebagai manajemen PT. Panca Logam Makmur, yang mengatakan melalui media online bahwa alat berat ekskavator yang dikawal oknum TNI tidak merusak pagar yang dibuat warga. Kami punya bukti rekaman video yang jelas menunjukkan oknum TNI dengan pakaian dinas lengkap mengawal ekskavator yang merusak pagar warga,” ujar Haslin, Kepada awak media, Rabu, 3 Juli 2024.
Lebih lanjut, Haslin menjelaskan bahwa sebelum ekskavator tersebut masuk ke dalam perusahaan, warga sempat menahan ekskavator itu karena truk tronton yang membawanya bisa merusak jalan desa Wumbubangka.
Pemuda asal Desa Wumbubangka ini juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kehutanan untuk meminta investigasi dan tindakan terkait kegiatan penambangan oleh PT. Panca Logam Makmur.
“Kami sudah tidak percaya dengan pernyataan pihak PT. Panca Logam Makmur yang mengatakan bahwa mereka selalu patuh terhadap aturan dalam menambang. Dalam dua tahun terakhir ini, terbukti bahwa mereka melakukan penambangan tanpa dokumen persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten seperti kepolisian, ESDM, dan kehutanan untuk melakukan investigasi. Kami menduga bahwa PT. Panca Logam Makmur melakukan kegiatan penambangan tanpa dokumen persetujuan RKAB dan melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), yang mana dugaan pelanggaran tersebut sangat merugikan negara jika terbukti benar,” tambah Haslin.
Haslin juga mengungkapkan bahwa Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Panca Logam Makmur, M. Rezeki Arkanuddin, saat ini masih dalam proses persidangan sebagai terdakwa kasus ilegal mining. Sehingga, menurut Haslin, tidak ada alasan bagi PT. Panca Logam Makmur untuk melakukan kegiatan penambangan kecuali jika mereka menggunakan oknum-oknum yang merasa dirinya kebal hukum.(**)