Dukungan Dinas Sosial Kabupaten Bombana untuk Anak Korban Kekerasan
Bombana, Anoanews.com–Dalam upaya menyelesaikan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, Dinas Sosial Kabupaten Bombana memberikan bantuan pendampingan diversi. Pekerja Sosial memberikan dukungan psikologis dan hukum kepada anak korban, menjelaskan hak-hak mereka, serta proses diversi.
Pendampingan dilakukan di Sat Reskrim Polres Bombana pada Senin (22/01/2024). Muhammad Arif Tanzil dari Dinas Sosial menyatakan tujuan pendampingan adalah memastikan anak korban mendapatkan hak-haknya dan mendampingi mereka dalam proses mediasi dengan pelaku.
Diversi, sebagai penyelesaian di luar jalur hukum formal, melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait. Bertujuan memulihkan hak-hak anak korban dan mencegah tindak pidana anak di masa depan.
Satuan Reskrim Polres Bombana tengah melakukan penyidikan terhadap kasus kekerasan anak. Proses visum et repertum telah dilakukan. Harapan Dinas Sosial adalah diversi berjalan lancar, memastikan keadilan untuk anak korban, dan membina pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban A (15 tahun) di Balasari, Kec. Poleang Barat. Proses penyidikan dilakukan, dan kasus akan diselesaikan melalui diversi. Jika tahap pertama gagal, diversi tahap kedua dapat dilakukan di sidang pengadilan sesuai UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012. (ReD)