Duduk Perkara Pesilat SMP di Karanganyar Tewas Dihukum Saat Latihan

Karanganyar, Anoanews.com – Keputusan WA, warga kecamatan/kabupaten Karanganyar masuk ke salah satu perguruan silat di Karanganyar justru jadi petaka. WA meninggal dunia di tangan seniornya.
Saat korban masuk, dia dimintai seniornya untuk membawa empat orang calon anggota baru untuk masuk ke perguruan silat tersebut. Korban diberi batas waktu hingga tiba jadwal latihan di SDN N 2 Cangakan, pada Minggu (26/11/2023) sore.
Pada hari itu korban dan teman-temannya mulai latihan sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu lah, korban ditagih empat warga baru yang diperintahkan sebelumnya.
“Saat latihan, korban tidak bisa mendapatkan empat siswa baru. Hingga akhirnya korban mendapatkan hukuman,” kata Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam kepada awak media, Senin (27/11/2023).
Sekira pukul 16.00 WIB, korban dihukum berupa doweran, atau sikap kuda-kuda ambil napas. Namun saat melakukan doweran itu, korban dipukul dan mendapat tendangan oleh seniornya.
Hal itu membuat korban terjatuh, dan sempat terdengar korban mendengkur. Korban pun diberikan pertolongan pertama dengan diberi air, dan dibawa ke teras.
“Kondisi korban bertambah parah, saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. Korban akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar,” ujarnya.
Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah senior korban dengan inisial BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15), Semuanya merupakan warga Karanganyar.
Sumber: https://www.detik.com/