Dinas PMD Kabupaten Bombana Ikuti Rapat Koordinasi di Jakarta
Bombana, Anoanews.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bombana aktif mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Gedung H Lt. 5 Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024,
Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama pejabat struktural dan fungsional Kabupaten Bombana serta perwakilan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Desa dan PDT, hadir dalam Rakor tersebut.
Rakor fokus pada penyelesaian penegasan batas kecamatan dan sinkronisasi nama Desa/Kelurahan, sesuai Surat Bupati Bombana No.140/338 tanggal 25 Januari 2024. Pemkab Bombana mengusulkan perbaikan nama untuk 8 Desa dan 1 Kelurahan, mengacu pada Kepmendagri No. 050-145 tahun 2022.
Edy Suharmanto dan tim juga mengangkat isu batas wilayah Kecamatan Poleang Tenggara dan Kec. Mataoleo, khususnya di Desa Terapung yang masuk dalam wilayah Desa Liano akibat relokasi pasca bencana alam tahun 2014. Tim Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa perubahan nama Desa telah masuk dalam Revisi Kepmendagri Tahun 2024, diharapkan dapat dipublikasikan pada Bulan Maret mendatang.
Batas wilayah Administrasi Pemerintahan tetap mengacu pada Permendagri No.45 tahun 2016, yang menetapkan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa melalui peraturan kepala Daerah. Proses penegasan batas wilayah Desa Terapung dan Desa Liano akan diselesaikan melalui Musyawarah secara internal. (Red)