Dinas Perikanan Koordinasi dengan Stasiun Karantina Ikan Kendari Guna Atasi Penyakit Udang di Bombana
BOMBANA, Anoanews.com – Menanggapi aduan dari para pembudidaya udang di Kecamatan Lantari Jaya, Poleang Timur, dan Poleang Selatan, Dinas Perikanan Bidang Perikanan Budidaya Kabupaten Bombana mengambil langkah proaktif dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPMHP) Kelas 1 Kendari. Hal ini dilakukan untuk membahas pola dan sebaran penyakit udang yang menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Stasiun KIPMHP Kendari, yang menyampaikan bahwa pada tahun 2024, stasiun karantina akan mengalami perubahan nomenklatur.
Adanya rencana pembentukan Badan Karantina Ikan dan Badan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian dan pencegahan penyakit pada hasil perikanan, termasuk udang.
Lebih lanjut, hasil dari konsultasi tersebut menghasilkan keputusan untuk menurunkan tim khusus ke Kabupaten Bombana guna melakukan pengambilan sampel di area budidaya udang.
“Tujuan dari pengambilan sampel ini adalah untuk menguji dan menentukan apakah daerah tersebut termasuk ke dalam kategori rawan terhadap penyebaran penyakit dan virus yang dapat merugikan sektor perikanan budidaya”. Ujarnya
Langkah ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat mengenai kondisi kesehatan udang di Bombana, sehingga dapat dilakukan pencegahan dan penanganan yang tepat untuk meminimalisir kerugian para pembudidaya udang. Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Perikanan, mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini, demi kelangsungan dan peningkatan produktivitas sektor perikanan budidaya di daerah tersebut.(ar)