Dewan Anti Korupsi Laporkan Mega Korupsi Proyek Tanaman Kopi 2022 di Sultra, Desak Kejaksaan Agung RI Tindak Tegas
JAKARTA, Anoanews.com – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulaweei Tenggara (DPD LAKI Sultra) Resmi melaporkan kasus korupsi Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi Tahun Anggaran 2022 yang melibatkan mantan Bupati Bombana, melalui aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kamis (21/12/2023)
Pengaduan DPD LAKI Sultra ke Kejagung RI atas dugaan tidak pidana korupsi mega proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi melalui Dinas Pertanian Bombana yang menelan Anggaran senilai 9.9 Miliar, Namun Hasilnya tinggal Kenangan.
Muh. Ismail, S. A. P Selaku Jenderal Lapangan pada aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejagung RI, dalam orasinya meminta Kejagung untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian Inisial MS sakaligus mantan Bupati Kabupaten Bombana HT, atas dugaan kasus korupsi.
“Kehadiran kami digadung Megah Kejakasaan Agung RI untuk mendesak dengan segera pihak kejaksaan agung RI memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian MS dan Eks. Bupati Bombana HT atas dugaan tindak pidana korupsi, pada Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi Tahun Anggaran 2022,” Tegas Ismail dalam orasinya.
Tuntutan DPD LAKI Sultra ini, sebagaimana Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, Karna Sesungguhnya tindak pidana korupsi sangat merugikan negara. Bebernya
Dikatakan, bahwa Kasus Ekstensifikasi Tanaman Kopi ini telah dilaporkan di Kejaksaa Negeri Bombana oleh pegiat anti rasuah, tapi sampai hari ini tidak diketahui sampai dimana progres pemeriksaannya, bahkan saat beberapa media mengkonfirmasi kepada oknum kejaksaan malah jaksa teesebut mengatakan tidak tau.
“Kasus Ekstensifikasi Tanaman Kopi ini telah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Bombana tapi sampai saat ini progresnya entah sampai dimana, sehingga melalui Aksi ini juga kami mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Bombana dan Kasi Intenya” Teriak Mail Sekretaris DPD LAKI Sultra
Lanjut dia, Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, harus segera di tindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku karna telah melanggar amanat undang-undang,” Tegas Aktivis pentolan HMI Kolaka
Untuk itu, atas nama DPD LAKI Sultra, berharap Kejaksaan Agung RI agar segera memanggil dan memeriksa Kades Pertanian dan Eks. Bupati Bombana dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan terus mengawal laporan yang telah kami masukkan sejauh mana tindak penagananya, hingga dugaan kasus korupsi Kadis Pertanian yang melibatkan Eks Bupati Bombana diungkap secara terang benderang,” Tutupnya. (Red)