Dampak Tercemarnya Mata Air Diwilayah Kabtim, Anggota DPRD Amiadin DLH Jangan Bencong!! Ko Bisaa
Bombana, Anoanews.com– Anggota DPRD kabupaten Bombana Amiadin Pemerintah Daerah (Pemda) jangan seperti Bencong dalam melakukan tugas dan Fungsinya.
Ucapan itu terucap, akibat dampak pencemaran mata air yang menjadi konsumsi masyarakat kecamatan wilayah Kabaena Timur, kabupaten Bombana, provinsi Sulawesi tenggara.
Dari penulusaran media mata air yang tercemari oleh dampak akibat pertambangan merupakan air mengalir dirumah warga dan menjadi kebutuhan warga sehari-hari.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi PPP itu seharusnya pemerintah daerah, dalam hal ini dinas lingkungan Hidup kabupaten Bombana harus bisa mengentorol dan mengawasi wilayah-wilayah penambangan.
“Tetapi saya melihat DLH tidak profosional dalam bertugas, seharusnya minima Pemda dalam Hal ini DLH bisa turun minimal 3 bulan sekali untuk melakukan pengawasan”. Ungkap amidian kepada awak media, Rabu, 8/09/2022.
jadi ada dideteksi dini, sehinga kalau itu serius dijalankan tidak akan terjadi pencemaran, sebab mereka bisa memberita pihak perusahaan untuk tidak melakukan pertambangan diarea tersebut. “Tapi say melihat ini DLHJ nanti sudah terjadi baru gontong-gontongan mencari anggota DPRD yang menjadi mitranya untuk turun bersama, ini akan ajaib , kata amidin.
Bahkan politikus senior PPP Bombana itu Pemda jangan bencong kalau menegakan aturan , jujur terus terang saya kata bencong karena nanti ada kendala baru turun lapangan. Tambahnya.
Sementara Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Bombana Makmur saat dikonfirmasi awak median lewat whatsaap mengukapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup melakukan penanganan sudah seprofesional mungkin.
“Bahkan Bulan Agustus lalu kami juga sudah mendampingi tim dari Gakkum kementrian LH untuk melakukan pengawasan di TMS”. Ungkapx, Selasa 13 September 2022.
Lanjut makmur, Sementara untuk melaksanakan pengawasan dalam tiga bulan sekali pihak DLH terkendala dengan pendaan, sebab dalam setahun dana Pengawasan yang terkait dampak lingkungan kami hanya di anggarkan antara 15 juta sampai 20 juta/ tahun.
Makanya kami hanya melakukan evaluasi monitoring pengawasan setiap 6 bulan, ketikan dari pihak perusahaan melaporkan aktfitas mereka, setelah itu Tim dari DLH hanya langusung turun kelapangan untuk mencocokan lapaoranan yang kami terima. Ungkap makmur.
Makrmur juga berharap kepada DPRD Bombana untuk anggaran pengawasan dampak Lingkungan ditambah lagi, agar kami bisa menitoring perusahan-perushaan yang berdampak lingkungan bisa dilakukan 3 bulan sekali.
Sementara Untuk dugaan pencemaran air Kabaena Timur sampai kami turun ke lokasi belum ada laporan aduannya masuk di DLH kami turun ke lokasi hanya bermodalkan berita dari media OL. Jelasnya. ( arun)