Bombana Raih WTP ke-11, Pj Bupati Berterima Kasih kepada Sekda dan OPD
Bombana, Anoanews.com – Kabupaten Bombana sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2023. Ini menandai tahun ke-11 secara berturut-turut kabupaten ini mendapatkan penghargaan prestisius tersebut.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda Bombana Tahun Anggaran 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Bombana, Edy Suharmanto, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari pada Rabu (22/05/2024).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
Pihaknya mengharapkan agar Pemda Bombana terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” kata Dadek dalam sambutannya.
Pejabat Bupati Bombana, Edy, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Capaian ini adalah bukti dari kerja keras dan dedikasi seluruh elemen pemerintahan kabupaten Bombana dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan. Ini semua untuk kemajuan Bombana dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Edy.
Menurut Edy, prestasi ini tidak hanya menegaskan kembali kinerja keuangan yang baik, tapi juga mendorong pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik. Pemkab Bombana akan melanjutkan upaya ini dengan membedah rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Sekda Bombana, Man Arfa, juga menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah bukti penghargaan yang patut disyukuri dan menjadi tantangan untuk mempertahankan serta meraih WTP ke-12
“Tentunya itu butuh kedisiplinan dan pengelolaan profesional dalam hal urusan keuangan,” ucap Arfa.
Ia menekankan pentingnya mengelola anggaran sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan dan melakukan rapat berkala serta memantau perkembangan progres keuangan.
Ditambahkan juga oleh Arfa, salah satu tantangan besar dalam mempertahankan WTP adalah pengelolaan keuangan yang melibatkan pihak ketiga, seperti kontraktor.
“Ketika ada temuan BPK, kita harus selesaikan dalam waktu 60 hari, makanya kita harus disiplin,” tutur Arfa.
Selain Kabupaten Bombana, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, seperti Pemda Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, dan lain-lain.(Adv)