Belum Gajian sejak April, Ratusan Guru PPPK Mengeluh
Bombana, Anoa News—Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bombana, mengeluh karena belum menerima gaji sejak menerima SK 18 April lalu. Ratusan guru tersebut, rata-rata yang baru diangkat menjadi PPPK Lulusan Gelombang Ke Dua ( 2).
Salah satunya, guru PPPK yang enggan dipubis namanya Dikatakan, dirinya menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bombana, sejak 1 april 2022. Selanjutnya, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bombana pada bulan Juni. Tapi, hingga Juli ini belum sekali pun menerima gaji.
“Sementara kami ini juga mempunyai kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi,” ujarnya kepada wartawan anoa News (8 Juli 2022).
Dirinya belum mengetahui kendala yang terjadi hingga berdampak pada keterlambatan gaji ratusan guru seperti dirinya. Disebutnya, dirinya bersama ratusan guru lain merupakan gelombang Kedua yang lolos seleksi PPPK yang diikuti pada 12 Desember 2021.
“Padahal semua regulasi sudah lengkap. Mulai dari NIP PPPK, SK, hingga SPMT,” jelasnya.
Meski memang hak mereka belum direalisasikan, bukan berarti tidak menjalan tugas maupun guru-guru lainnya, mereka menjalankan kewajibannya sebagai pengajar. Mereka tetap sabar dan mengajar sebagaimana tugas mereka. “Karena, yang lebih utama dan terpenting itu adalah pendidikan anak-anak jangan sampai terganggu,” tuturnya.
“Dia juga berharap Semoga ada solusi secepatnya dari Pemkab Bombana khususnya dinas terkait. Karena kami butuh kejelasan juga,” Tambahnya.