Bawaslu Sultra Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 di Muna Barat: Libatkan Pemilih Pemula
Muna Barat, Anoanews.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan sosialisasi pengawasan pemilihan 2024 dengan tema “Peran Serta Pemilih Pemula dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Acara ini diselenggarakan di Coffe Fourq, Kelurahan Waumere, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat pada Rabu (31/7/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Muna, Bawaslu Muna Barat, Bawaslu Buton Tengah, kepala sekolah SMA, dan pelajar SMA.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai program unggulan Bawaslu RI untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawasi pemilu dan pilkada serentak 2024, termasuk pemilih pemula.
“Sebagai mitra Bawaslu, pemilih pemula perlu mengetahui kategori pelanggaran dalam pemilihan. Posisi mereka sangat strategis, sehingga penting untuk diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban dalam pemilihan. Mereka diharapkan tidak hanya memilih, tetapi juga membantu pengawas pemilu di semua tingkatan,” ujar Iwan Rompo Banne.
Ia menjelaskan ada lima kategori pelanggaran dalam pemilihan, yaitu pelanggaran administratif, pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pelanggaran etik, pelanggaran pidana, dan pelanggaran peraturan hukum lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemilih pemula dalam mengenali kategori pelanggaran tersebut.
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin USA, menyatakan bahwa pengawas pemilu memerlukan partner dan kontribusi masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman melalui pengawasan partisipatif sangat penting.
“Dengan pemahaman yang baik, mereka akan menjadi pemilih yang merdeka tanpa tekanan. Hal ini sangat penting terutama bagi pemilih pemula yang masih rentan,” tegas Awaluddin USA.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barangka, La Resi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa sosialisasi tersebut membantu siswa memahami hak dan kewajiban mereka dalam pemilihan.
“Kami dari pihak sekolah akan melakukan sosialisasi lebih lanjut agar seluruh siswa mengetahui hak dan kewajiban mereka,” pungkas La Resi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemilih pemula dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilihan dan menjadi pemilih yang cerdas serta bertanggung jawab.
Reporter: Resiton Zamal