Anggota DPRD Bombana, Amiadin Menduga Penerbitan Izin Amdal PT. TMS Hanya Dilakukan di Atas Meja
Bombana, Anoa News– anggota DPRD dari Fraksi PPP Amiadin menduga penerbitan AMDAL PT TMS hanya dilakukan diatas Meja.
Dugaan tersebut akibat dampak tercemarnya mata air yang keruh dan berbau yang berada di wilayah Kabaena timur, dimana mata air tersebut berdekatan dengan area pengolahan tambang nikel oleh PT. Tomia Mitara Sejahtera ( TMS).
Menurut anggota DPRD Fraksi PPP Amiadian mengukapkan bahwa dengan tercamarnya mata air diwilayah kabena timur, patut kita duga jika terbitnya izin Amdal hanya dilakukan diatas meja, Tampa adanya tinjauan kelapangan atau sosiliasi dengan masyarakat setempat.
Sebab jika analis dilakukan secara prosedural dan melakukan sosialisasi dengan masyarakat tentu ini bisa mendapat masukan kepada masyarakat, dan itu kemungkinan besar mata air yang ada di wilayah Kabaena timur tidak tercemari.
“Sehingga Politikus senior PPP bombana itu menduga penerbitan izin AMDAL PT TMS hanya dilakukan diatas meja, Tampa melakukan kajian analis yang yang efektif”, ungkapnya kepada awak media Rabu, 7 September 2022.
anggota DPRD 4 periode itu menambahkan bahwa selama PT. TMS mengolah tambang di wilayah timur, tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, bahkan kordinasi dengan pihak kecamatanpun tidak pernah.
“Ini menimbulkan suatu pertanyaan, kenapa PT TMS tidak Berkordinasi dengan perintah camat Kabaena timur, bahkan.menurut dia PT. TMS lebih cenderung berkordinasi dengan pemerintah camat Kabaena tengah, sementara secara adminitrasi mengolah diwilayah kabena timur, ini kan sebenarnya menjadi pertnyaan kita semua”. Ada ap? Tambahnya.
Untuk diketahui akibat dari pencemaran air yang keruh dan berbau itu dirasakan di tiga desa kecamatan Kabaena timur, yaitu, desa Balo, desa toli-toli, dan desa Bungi-bungi.
Hingga Berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan TMS( Arun)