Aliansi Mahasiswa Yang Tergabung Kelompok Cipayung Plus, Bakal Berunjuk Rasa Di Gedung DPRD Sultra
Kendari, Anoanews.com- Ratuasan Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kota Kendari bakal berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Senin tanggal 11 April 2022.
Salah satu tuntutan Kelompok Cipayung adalah menolak kenaikan harga bahan bahan pokok, BBM, PPn dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Perdagangan, Menteri BUMN dan Menteri Kemenko RI.
Untuk diketahui, Kelompok Cipayung terdiri dari organisasi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI),
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI),Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Hmi Mpo Kendari Badi Farman mengatakan, kenaikan harga bahan pokok di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit akibat pandemic covid-19 ini, kami menilai sebagai bentuk ketidak pedulian pemerintah kepada masyarakatnya.
Kata dia, yang seharusnya pemerintah dapat menjamin dan mendorong kestabilan harga bahan bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat.
“Sementara itu, kenaikan harga BBM dan LPG akan berdampak buruk dalam harga sektor kehidupan masyarakat, misalnya kenaikan harga pertamax yang kini menjadi Rp.12.500/liter dari harga yang sebelumnya Rp. 9.000/liter, hal ini sangat berefek pada konsumen pertamax yang akan beralih ke pertalite yang di subsidi dengan harga Rp. 7.650/lite”, Kata Badi Minggu (10/04/2022).
Selain itu, pemerintah juga menaikan PPn yang awalnya 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN ini, lanjut dia, juga akan berdampak signifikan dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen atas barang yang dikonsumsi.
“Salah satu karakteristik PPn adalah pajak yang bersifat tidak langsung dikenakan kepada masyarakat tetapi kepada barang atau jasa yang dikonsumsi”, bebernya.
“kenaikan PPn ini menjadi tanggung jawab konsumen bukan pedagang atau produsen yang disebabkan oleh sifat pengenaan pajaknya atas objek barang yang dibeli bukan subyek”, ucapnya.
“Tak hanya itu, Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Perdagangan, Menteri BUMN dan Menteri Kemenko RI, sebagai konsekuensi dari kebijakan kebijakan yang tidak pro terhadap rakayat khususnya rakyat kecil yang sedang mengalami masa masa sulit akibat pandemic covid-19 pada sektor ekonomi”, tutupnya.
Reporte: Risal